Sampang - Kapolres Sampang, AKBP Arman menjelaskan kronologi dugaan pembunuhan terhadap bocah enam tahun di Dusun Barat, Desa Mandangin, Sampang, Senin (11/7/2022). Pelaku sempat menginap di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan itu.
AKBP Arman mengungkapkan, lima hari sebelum peristiwa, pelaku inisial AM sempat menginap di rumah korban inisial DF di Dusun Barat, Desa Mandangin selama lima hari. Sejak itu korban dan pelaku terus berteman.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, lima hari sebelum hilang pelaku pernah menginap di rumah korban," katanya.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Diungkapkan, pada hari Sabtu (9/7/2022) korban menghilang bersama AM. Sejak itu korban tidak kembali dan dicari keluarganya. Sehingga pada hari minggu setelah salat Idul Adha, korban ditemukan di saluran air selebar 60 x 80 centimeter.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Arman mengungkapkan, tersangka AM membawa korban ke belakang rumah ibu tirinya. Lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah korban. Di belakang rumah itu, korban diikat dan dijerat. Termasuk dipukul menggunakan batu berkali-kali.
"Di sana korban dibekap mulutnya menggunakan kerudung. Kemudian kaki dan tangan diikat. Karena masih meronta, korban lehernya dijerat menggunakan tali. Selanjutnya korban dipukul berkali kali di bagian kepala menggunakan batu, " katanya.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Arman menambahkan, dari hasil identifikasi, ditemukan kekerasan akibat benda tumpul di bagian kepala. Termasuk adanya bekas kekerasan di bagian leher korban.
Ditambahkan, tersangka AM diduga sengaja melakukan kekerasan terhadap korban. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi.