Jombang - Murid Mas Bechi yang menyiramkan air panas ke kaki Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku penyiraman air panas ke kaki Giadi itu diketahui berinisial MR (19), warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang atau tempat berdirinya Pesantren Shiddiqiyyah, tempat Mas Bechi bersembunyi.
Giadi menceritakan, dalam upaya jemput paksa, massa dari simpatisan dan murid Mas Bechi melakukan upaya perlawanan terhadap polisi.
Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Zalim Semua!
Menurutnya, saat itu rombongan personel Brimob, Kapolres Jombang dan dirinya masuk ke dalam pesantren melalui pintu samping atau sisi selatan.
"Pada saat kita masuk bersama Brimob, kemudian pas masuk belok kanan, ada sekelompok orang yang menumpahkan kopinya secara sengaja ke arah badan," terang Giadi di Mapolres Jombang, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Ibu Mas Bechi Sebut Kasus yang Membelit Anaknya Rekayasa Jin Tomang
Giadi menambahkan, pada saat itu memang terjadi ketegangan antara petugas dan simpatisan maupun murid dari Mas Bechi.
"Situasinya pada saat itu sedang crowded (penuh sesak). Sehingga kita masih menunggu hasil dari rekaman-rekaman yang menunjukkan salah satu tersangka ini," bebernya.
Baca juga: Kata Ketum Orshid Soal Kasus Mas Bechi Jelang Sidang Vonis
Akibat dari aksi penyiraman air panas itu, Giadi mengalami luka bakar tingkat dua pada bagian kaki.
"Kerusakannya 18 persen, tapi masih bisa berjalan," ungkapnya.