Bondowoso - Satreskrim Polres Bondowoso melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Bunder Kelurahan Pancoran Bondowoso, senin (11/7/2022). Selain mengamankan 1 pelaku judi, polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor milik pelaku judi. Satu diantaranya berpelat merah.
"Ya benar kemarin kita lakukan penggrebekan arena judi ini. Upaya kami dari jajaran Polres Bondowoso dalam memberantas penyakit masyarakat, dimana beberapa melaporkan ke kami dan merasa resah adanya arena perjudian di lingkungannya," ujar Kasatreskrim Saat rilis di Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan, bahwa judi sabung ayam yang berhasil digrebek ini dilakukan oleh beberapa orang. Para pelaku ini membuat taruhan dengan mengadu ayam. Bandar judi akan mengumpulkan taruhan yang diikuti oleh para penjudi.
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kediri, Pria asal Surabaya Gagal Kabur
"Modus pelaku adalah dengan mengadu ayam di dalam sebuah ring yang dipagari terpal untuk dibuat taruhan. Taruhan ini nanti ada yang menghimpun uang petaruh, salah atau ayam yang diadu lari keluar dari ring, maka petaruh yang menjagokan ayam tersebut dinyatakan kalah," jelasnya.
Baca juga: Dua Arena Judi Sabung Ayam di Kota Kediri Digerebek Polisi
Ia mengakatan, saat petugas datang, para petaruh kocar kacir melarikan diri. Namun 1 penjudi dengan inisial HMD (29) warga Desa Sukowiryo, Bondowoso berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres.
"Ada 1 pelaku yang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya melarikan diri, selain itu beberapa barang bukti juga kami Ita dari lokasi perjudian," ungkapnya.
Baca juga: Penjudi Sabung Ayam Terbirit-birit Saat Digerebek Polisi, 9 Motor Ditinggalkan
Dari hasil penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 ekor ayam aduan, 6 buah kiso (kurungan kecil) ayam, 5 buah kurungan ayam, 2 lembar kardus rekapan dan beberapa unit sepeda motor.