Tulungagung - Lapas Klas IIB Tulungagung membuka kembali jam besuk bagi keluarga warga binaan.
Selama masa Pandemi Covid-19, jam besuk warga binaan memang ditiadakan, untuk mencegah penyebaran virus tersebut di dalam lapas.
Sejak Maret 2020 lalu, warga binaan dilarang menerima kunjungan. Keluarganya hanya bisa menitipkan makanan ke petugas untuk disampaikan ke warga binaan.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Kepala Lapas Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, pembukaan jam besuk ini sesusai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam menyikapi melandainya kasus Covid-19.
Untuk saat ini warga binaan hanya bisa dikunjungi oleh keluarga pada hari Selasa dan Kamis. Mereka juga dibatasi waktu maksimal 30 menit bertemu di bilik yang telah disiapkan.
"Total terdapat 14 bilik, tidak bisa bersentuhan, mereka hanya dapat mengobrol di bilik yang kita siapkan," ujar Tunggul, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Tak Bayar Uang Pengganti dan Denda, Mantan Bupati Tulungagung Batal Bebas
Terdapat beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh pembesuk. Di antaranya mereka harus sudah mendapatkan suntikan vaksin booster. Jika belum, pembesuk harus dapat menunjukkan hasil rapid test.
Mereka juga akan digeledah terlebih dahulu sebelum masuk ke lapas. Pembesuk juga harus mengganti alas kakinya dengan sandal yang telah disiapkan.
"Hal ini untuk meminimalisir adanya barang terlarang yang masuk ke dalam lapas," tuturnya.
Baca juga: 424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Untuk saat ini jumlah pembesuk juga masih dibatasi dan hanya keluarga inti saja yang diperbolehkan bertemu. Sedangkan keluarga lain harus menunggu di luar.
Pihak lapas juga akan melakukan evaluasi setelah satu bulan. Jika tidak ditemukan adanya kendala, tidak menutup kemungkinan jadwal besuk akan kembali normal seperti sebelum pandemi.
"Ini kita akan terus pantau. Jika tidak ada kendala tidak menutup kemungkinan jadwal berkunjung bisa setiap hari," pungkasnya.