Tersangka Pengedar Sabu Asal Malang Dibekuk di Area Persawahan

Jumat, 15 Jul 2022 14:34 WIB
Reporter :
Rizal Adhi Pratama
Wasis Sugiono setelah dibekuk karena akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.(Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Wasis Sugiono (42), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pincokusumo, Kabupaten Malang, harus menanggung perbuatannya. Ia dibekuk aparat kepolisian saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Lokasi penangkapannya di area persawahan Desa sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Pada Selasa (12/7) pukul 14.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkotika golongan I dalam bentuk sabu di wilayah persawahan Turen, tepatnya perbatasan wilayah Gondanglegi," terang Kasubag Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (15/07/2022).

Adapun penangkapan dilakukan anggota Reskrim Polsek Gondanglegi. Awalnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui di persawahan tersebut ada orang mencurigakan.

Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

"Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, di saku celana sebelah kiri didapati 1 poket narkotika jenis sabu. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Wasis Sugiono," jelasnya.

Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Tersangka akan dijerat Pasal 112 Aayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

\

"Selanjutnya terlapor beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Gondanglegi guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler