Surabaya - Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi, terdakwa perkara dugaan pencabulan santriwati menjalani sidang perdana secara online melalui Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Senin (18/7/2022).
Melalui foto yang diterima redaksi, Mas Bechi tampak mengikuti jalannya persidangan melalui sambungan teleconference di salah satu ruangan di rutan. Dia mengenakan atasan berwarna hitam dan celana berwarna senada. Penampilannya lebih rapi dibanding sesaat setelah dijemput paksa Polda Jatim di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, pada 8 Juli 2022 lalu.
Terpisah, di PN Surabaya, penasihat hukum terdakwa yang berjumlah 10 orang, terjun langsung untuk membela putra Kiai Muchtar Mu'ti, itu.
Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Zalim Semua!
Di sisi yang lain, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin langsung Kajati Jatim Mia Amiati, juga mengerahkan total 10 jaksa untuk menjerat Mas bechi.
Baca juga: Sidang Lanjutan Mas Bechi, JPU Sebut Keterangan Terdakwa Tidak Konsisten
Sidang perdana ini, sebagaimana keterangan Humas PN Surabaya Gede Agung, digelar secara online dan tertutup untuk menjaga kenyamanan, kelancaran sidang, juga untuk mengantisipasi massa dari simpatisan Mas Bechi datang ke PN Surabaya.