Tulungagung - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya hingga tewas.
Rekonstruksi itu diperankan langsung oleh tersangka Warsito (49) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki. Dia memperagakan proses menganiaya Sri Utami, istrinya hingga tewas.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih menyebut, rekonstruksi sengaja digelar di gedung Satreskrim untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Suami di Sumenep Aniaya Istri hingga Tewas, Gegara Ditolak Bercinta
Retno menambahkan, dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan 38 adegan. Jumlah adegan ini bertambah dari rencana awal, yaitu 35 adegan. Meski begitu, hal tersebut tidak mengubah dan sesuai dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ada juga fakta baru yang terungkap, tapi tidak mempengaruhi hasil penyidikan kita," jelas Retno, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Duh! Suami di Surabaya Tega Tusuk Istri
Dalam rekonstruksi itu, tampak tersangka mencekik korban pada adegan ke-15. Cekikan itu disertai dorongan, sehingga korban terjatuh dari tangga.
Saat terjatuh, mata korban membentur pegangan pagar tangga sehingga mengakibatkan bola matanya pecah. Rekontruksi ini mempertegas hasil autopsi yang dilakukan tim forensik.
"Berdasarkan autopsi, korban meninggal karena kurang oksigen akibat dicekik tersangka," terang Retno.
Baca juga: Alami KDRT Gegara Game Online, Istri di Pasuruan Adukan Suami ke Polisi
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/06/2022) lalu. Pertengkaran suami istri ini dipicu faktor ekonomi. Korban selama ini bekerja menjadi TKW dan mencukupi segala kebutuhan rumah tangga. Sedangkan tersangka hanya bekerja serabutan saja.
Emosi tersangka memuncak saat korban mengatakan ingin mencari suami lain, bila kondisi ekonominya tidak membaik.