Pengedar Narkoba di Surabaya Disergap Polisi saat Tidur Pulas dalam Kos

Kamis, 21 Jul 2022 19:33 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pengedar sabu yang disergap saat tidur pulsa di kamar kosnya (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

Surabaya - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial HT yang merupakan pengedar narkoba asal Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya.

Pria berusia 54 itu disergap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat tidur pulas di tempat kosnya sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (2/6/2022) lalu.

Dalam penggeledahan, tim ini menyita 12 poket sabu siap edar dengan berat total 4,02 gram, timbangan elektrik, satu bendel plastik klip dan handphone.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Sejumlah barang bukti tersebut berhasil ditemukan di kantong baju milik pelaku," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (21/7/2022).

Usai barang terlarang tersebut ditemukan, HT diborgol dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, dia mengaku bahwa 12 poket sabu siap edar itu ia dapatkan dari seseorang berinisial DG, yang kini masih buron.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

"Informasinya, si penjual berdomisili di Sidoarjo. HT membelinya secara ranjau," tambah dia.

\

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa HT menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Tersangka HT mengaku membeli kepada saudara DG sudah tiga kali," tuturnya.

Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk memburu keberadaan orang yang menyuplai sabu ke HT.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler