Korban Pencabulan Guru SD di Kota Kediri Dipastikan 7 Siswi

Jumat, 22 Jul 2022 19:58 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Apip Permana (Foto: Humas Pemkot Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengumumkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus) dalam penanganan kasus pencabulan oleh guru di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Pesantren.

Ini sekaligus mengklarifikasi soal jumlah korban yang sudah beredar. Karena sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kediri menyebut bahwa korban 8 siswi. Bahkan salah satu LSM menyatakan korban sebanyak 20 siswi.

"Kita pastikan korbannya ada 7 siswi," jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, Jumat (21/7/2022).

Baca juga: Oknum Guru SD di Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli 4 Siswi

Menurut Apip, timsus itu terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). mereka telah bekerja sejak awal kasus ini terbongkar.

Kini pelaku IM (57) resmi dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Kediri sebagai konsekuensi atas aksi bejatnya. Dia dipecat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto meminta maaf atas kekeliruannya dalam menyampaikan informasi awal terkait kasus ini. Sebelumnya, Siswanto mengungkapkan ada 8 siswa yang menjadi korban pencabulan itu.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bahwa sudah saya cek kembali ke Inspektorat dan Kepala Sekolah bahwa yang benar adalah tujuh siswa," ungkap Siswanto.

Baca juga: Pria di Blitar Tega Setubuhi Siswi SD, Korban Disangoni Rp2000

Siswanto berharap dengan adanya kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga pendididan khususnya di Kota Kediri agar kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan hilang.

\

"Seorang pendidik harusnya menjadi teladan, harus bisa digugu dan ditiru. Seorang kepala sekolah juga harus lebih waspada lagi kaitannya dengan kedisiplinan. Apabila ada guru yang memanggil siswa di luar jam pelajaran harus diwaspadai," pungkasnya.

Saat ini kasus pencabulan itu juga terus diselidiki Satreskrim Polres Kediri Kota.

Baca juga: Predator Anak di Jember Dilaporkan Polisi, Begini Modus Pencabulannya

"Saat ini Polres Kediri Kota sudah menerima LP (laporan) terkait dugaan pencabulan terhadap anak di salah satu sekolah dasar," jelas Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana.

Penyidik sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan memeriksa saksi-saksi. Penyidik juga sudah melakukan pengecekan di tempat yang diduga menjadi lokasi pencabulan oleh IM.

Pemkot Kediri juga mendukung penuh upaya kepolisian untuk menangani kasus ini agar menjadi pengingat bahwa kasus serupa tak boleh terulang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler