Pixel Code jatimnow.com

Pria di Blitar Tega Setubuhi Siswi SD, Korban Disangoni Rp2000

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka MSH saat ditangkap polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka MSH saat ditangkap polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - MSH (41), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ini hanya bisa menundukkan wajahnya saat dikeler Satreskrim Polres Blitar Kota. Ia tega menyetubuhi tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengungkapkan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini sudah merencanakan untuk menjalankan aksi bejatnya.

Tersangka menunggu korban yang lewat di depan rumahnya. Tersangka lalu mengadang korban dan mengajak masuk ke dalam rumah. Tersangka menawarkan makanan kepada korban. Namun korban menolaknya.

"Jadi saat tersangka naik sepeda dan lewat di depan rumah diadang oleh tersangka, bersama sepedanya korban dimasukkan ke dalam rumah," ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Tersangka lalu membopong korban ke dalam kamar. Korban sempat memberikan perlawanan dengan menggigit tangan tersangka. Namun tersangka tetap membawa korban dan menyetubuhinya.

Perlawanan juga diberikan korban di dalam kamar. Ironisnya tersangka yang telah buta akalnya ini tetap melakukan aksi bejat tersebut. Usai melampiaskan hawa nafsunya, tersangka memberikan uang Rp2 ribu kepada korban.

Baca juga:
Oknum Guru SD di Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli 4 Siswi

"Orang tua korban lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib," terangnya.

Polisi lalu menangkap tersangka di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan tersangka yang belum menikah ini mengaku tidak kuat menahan hawa nafsunya. Tersangka sudah merencanakan perbuatannya ini sejak 7 hari sebelumnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:
Predator Anak di Jember Dilaporkan Polisi, Begini Modus Pencabulannya

"Tersangka mengaku tak kuat menahan hawa nafsunya dan menyetubuhi korban yang duduk di bangku sekolah dasar," pungkasnya.