Banyuwangi - Maling jeruk yang aksinya meresahkan warga Banyuwangi berhasil diringkus. Pelaku diringkus saat beraksi di kebun milik Dawut warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.
Pelaku nyaris dihakimi warga yang geram terhadap aksi pencurian jeruk yang kerap meresahkan petani.
Cerita tentang dugaan maling jeruk yang nyaris dimassa warga dilokasi, dijelaskan oleh Kepala Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Hadi Winarto.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
“Memang benar ada pencuri yang kepergok warga mencuri jeruk dan nyaris dihakimi, itu kemarin pukul 13.00 WIB,” terangnya, Senin (25/7/2022).
Aparat Polsek Gambiran yang datang cepat ke lokasi bersama perangkat Desa Purwodadi berhasil meredam amuk warga.
"Setelah ada informasi tersebut kami bersama anggota Polsek Gambiran langsung menuju lokasi," kata Hadi Winarto.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Pencuri buah jeruk bawa kendaraan sepeda motor dengan barang bukti (BB) jeruk yang diduga hasil curian.
Terduga pelaku mengaku bernama Heru sebagai warga Dusun Tembelang, Desa Cluring. Diduga pelaku sering melakukan pencurian buah jeruk milik petani.
“Setelah korban sering kehilangan jeruk, akhirnya pemilik dibantu warga melakukan penjagaan tersembunyi dan alhasil pelaku ditangkap. Ternyata pelaku sering ditangkap warga dengan kasus yang sama," cerita Hadi Winarno.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Sementara, Kapolsek Gambiran Gambiran AKP Setiyo Widodo mengaku ada maling buah jeruk yang tertangkap warga. Terdapat barang bukti jeruk saat diglandang ke Polsek.
"Di lokasi ditemukan barang bukti satu kotak buah jeruk, tapi tidak sampai 5 kilogram. Kejadian itu kemarin,” jelasnya.