Jombang - Oknum anggota kepolisian dari Polres Mojokerto Kota berinisal B bakal menjalani pemeriksaan di Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sebelumnya, sang oknum digerebek warga atas dugaan perselingkungan.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum menjelaskan, kasus yang melibatkan Ipda B dilimpahkan ke Polres Jombang. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk dari Polsek Jogoroto.
"Dari polsek itu dilimpahkan ke polres dari polres. Saat ini masih melakukan upaya-upaya dan untuk perkembangan akan kami sampaikan kemudian," ungkap Qoyum di Polres Jombang, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Lantaran sudah dilimpahkan, kasusnya akan ditangani Satreskrim Polres Jombang. Sedangkan untuk kedinasan, secara etik akan dilakukan pemeriksaan oleh provos Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Terkait dari Propam itu yang proses Polres Mojokerto Kota. Karena kedinasan itu wewenang Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk pidanannya itu di Jombang," tegasnya.
Saat ditanya apa yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, Qoyum mengaku saat ini masih proses pemeriksaan awal.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
"Ya masih dimintai keterangan. Apakah nanti itu masuk tindak pidana atau seperti apa. Karena ini delik aduan, yang dilaporkan istri atau suami," pungkasnya.