Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Oknum Polisi Akan Diperiksa Polres Jombang

Selasa, 26 Jul 2022 14:50 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Kantor Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Oknum anggota kepolisian dari Polres Mojokerto Kota berinisal B bakal menjalani pemeriksaan di Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sebelumnya, sang oknum digerebek warga atas dugaan perselingkungan.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum menjelaskan, kasus yang melibatkan Ipda B dilimpahkan ke Polres Jombang. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk dari Polsek Jogoroto.

"Dari polsek itu dilimpahkan ke polres dari polres. Saat ini masih melakukan upaya-upaya dan untuk perkembangan akan kami sampaikan kemudian," ungkap Qoyum di Polres Jombang, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Jangan Salah Paham! Ini Alasan Angka Kemiskinan Jatim Lebih Tinggi dari Jabar

Lantaran sudah dilimpahkan, kasusnya akan ditangani Satreskrim Polres Jombang. Sedangkan untuk kedinasan, secara etik akan dilakukan pemeriksaan oleh provos Polres Mojokerto Kota.

Baca juga: Mengenal Sosok Viral Thomas Alva Edisound, Ternyata Warga Blitar

"Terkait dari Propam itu yang proses Polres Mojokerto Kota. Karena kedinasan itu wewenang Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk pidanannya itu di Jombang," tegasnya.

\

Saat ditanya apa yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, Qoyum mengaku saat ini masih proses pemeriksaan awal.

Baca juga: Viral Bukan Jaminan Kompeten, Stop Pengangkatan Duta Wisata Asal-Asalan!

"Ya masih dimintai keterangan. Apakah nanti itu masuk tindak pidana atau seperti apa. Karena ini delik aduan, yang dilaporkan istri atau suami," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler