Batu - Hendri Nur Cahyo alias Bontek asal Dusun Krajan, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dilaporkan ke polisi usai menganiaya mantan mertua hingga terluka. Korban bernama Said (70). Bontek nekat menganiaya Said karena marah mengetahui mantan istrinya hendak menikah lagi. Korban pun dianiaya hingga kepalanya berdarah-darah.
Menurut anak korban, Khusnul (25), kronologi kejadian berawal pada Minggu (24/7/2022) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu. Tepat di depan gang rumah korban.
"Waktu itu kami keluarga tengah hendak mengantar kakak perempuan untuk (menikah/bertunangan). Namun ketika akan keluar, sudah ada mobil yang menghadang di depan gang. Ternyata, mobil itu milik pelaku yang merupakan mantan suami kakak saya," ujarnya, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Pelaku tak terima jika mantan istrinya menikah dengan orang lain dan memaksa keluarga menyerahkan anaknya ke mobil pelaku. Untuk menyudahi keramain, Said meminta baik-baik kepada pelaku.
"Tapi pelaku mulai naik darah hingga menantang berkelahi. Bapak saya ditarik kerah baju, memiting hingga memukul tapi untung saja menghindar. Tapi pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke aspal," urainya.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Usai kejadian tersebut, pihak keluarga mencoba menyelesaikan urusan itu secara kekeluargaaan. Hanya saja, pihak keluarga pelaku justru menantang balik keluarganya.
"Akhirnya kami memutuskan visum. Sebab kepala bapak terluka dan dijahit hingga 5. Terlebih nggak ada itikad minta maaf juga, akhirnya saya laporkan. Sudah visum juga. Semoga bisa segera ditangkap," urainya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Yussy Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
"Petugas masih lidik. Nanti saya infokan lagi ya," tutupnya.