Mojokerto - Ipda B, oknum perwira di Polres Mojokerto Kota yang diduga berselingkuh dan sempat berselisih dengan warga di Jombang, kini diperiksa oleh Propam.
Ipda B sempat berselisih paham dengan warga Perum Abadi Megah Regency, Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, karena diduga selingkuh.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan bahwa Propram tetap melakukan penyelidikan terhadap Ipda B.
Baca juga: Edarkan Sabu di Sumenep, Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat
"Untuk masalah sanksi yang diberikan Ipda B, masih dalam penyelidikan. Jadi minta berita acara interogasi terlebih dahulu untuk maksud dan tujuan di rumah ibu S," terang Umam, Kamis (27/7/2022).
Baca juga: Diduga Jual Istri hingga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan
Menurut Umam, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin, maka selanjutnya akan berkoordinasi dengan propam.
"Saat ini Ipda B masih diinterogasi oleh propam, terkait kejadian tersebut yang viral di Jombang. Untuk masalah ketetapan atau status dari Ipda B, sekarang sudah berada di rumah. Ipda B diperiksa propam Polres Mojokerto Kota," tegas dia.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Tulungagung Ketahuan Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine
Umam menyebut, Ipda B datang ke rumah S karena ada urusan bisnis atau jual beli. Dan suami S tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.
"Suami S ini tidak mempermasalahkan kejadian itu, karena memang tidak ada hubungan atau perselingkuhan. Istrinya adalah broker, jadi Ipda B datang ke rumah dalam rangka urusan bisnis," pungkasnya.