Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba dari Tangan Kurir Katering di Surabaya

Rabu, 27 Jul 2022 18:49 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kurir katering (tengah) yang terlibat peredaran narkoba di Surabaya (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Seorang pemuda berinisial SF (23), ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pemuda asal Jalan Pandegiling, Surabaya yang kesehariannya bekerja sebagai kurir katering itu, ditangkap saat di parkiran motor yang berada di Jalan Pemuda Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB, pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Pandegiling, Surabaya.

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim satresnarkoba akhirnya mengidentifikasi SF sebagai pengedarnya. Setelah dibuntuti, SF disergap di Jalan Pemuda.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Saat digeledah ditemukan 6 poket sabu siap edar dengan total berat 2,6 gram, uang Rp150 ribu dan sebuah handphone," beber Daniel, Rabu (27/7/2022).

\

Daniel menambahkan, dari hasil interogasi lanjutan, pemuda tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ME, sehari sebelum ditangkap. Dan sabu itu belum sempat diedarkan.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

"Dari pengakuannya barang bukti yang diterimanya itu merupakan kali ketiga ia terima. Niatnya untuk diedarkan kembali untuk mencari keuntungan," bebernya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler