Pixel Code jatimnow.com

Pembukaan Segel UINSA Tunggu Langkah Kementerian Agama

Editor : Yanuar D  
Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UINSA, Fadlurahman Fazle saat jumpa pers di Gedung Twin Tower UINSA Kampus 1. (Foto: Nur Ifansyah/jatimnow.com)
Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UINSA, Fadlurahman Fazle saat jumpa pers di Gedung Twin Tower UINSA Kampus 1. (Foto: Nur Ifansyah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya masih menunggu kepastian terkait pembukaan segel yang terpasang di sejumlah akses kampus. Pembukaan segel tersebut berkaitan dengan penyelesaian persoalan internal, khususnya masalah kepemimpinan di UINSA.

Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UINSA, Fadlurahman Fazle, memperkirakan segel akan dibuka sekitar tujuh hari setelah adanya keputusan atau langkah lanjutan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait persoalan tersebut.

“Kira-kira tujuh hari dari pernyataan DPR Komisi VIII terkait tenggat waktu yang diberikan mereka, guna memaksimalkan pembenahan yang terjadi di UINSA,” kata Fadlurahman saat jumpa pers di Gedung Twin Tower UINSA Kampus 1, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, perkiraan tersebut berkaitan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama pada Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memberikan waktu satu minggu kepada Menteri Agama untuk menyelesaikan persoalan kepemimpinan di UINSA.

Baca juga:
Akh Muzakki Resmi Diberhentikan Kemenag, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA

Bagi mahasiswa, kepastian pembukaan segel menjadi salah satu hal yang dinantikan. Sebab, kondisi tersebut berdampak pada keberlangsungan kegiatan akademik dan aktivitas kemahasiswaan di lingkungan kampus.

DEMA-U bersama sejumlah DEMA Fakultas kini terus mengikuti perkembangan penyelesaian persoalan tersebut. Langkah Kementerian Agama setelah adanya tenggat waktu dari DPR RI menjadi salah satu hal yang ditunggu mahasiswa.

Baca juga:
Muzakki Mengundurkan Diri Sebagai Rektor UINSA, Mahasiswa Minta Bukti Resmi

Reporter: Nur Ifansyah