Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana membentuk tim percepatan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan jaminan kesehatan Kabupaten Kediri.
Pembahasan tim percepatan UHC itu dilakukan di Kantor Pemkab Kediri bersama dengan BPJS Kesehatan Kediri, Selasa (2/8/2022).
Dalam pertemuan itu diketahui capaian UHC Kabupaten Kediri masih jauh dibandingkan jumlah penduduk yang ada.
Baca juga: 60 Persen Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tulungagung Tunggak Pembayaran
Mas Dhito menyampaikan, pembentukan tim percepatan UHC Kabupaten Kediri harus segera dilakukan. Ini melihat dari total penduduk 1.673.158 jiwa, sementara capaian UHC per Juli 2022 baru 63,68%.
"Dengan membentuk tim percepatan UHC ini maka terbentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Tim percepatan yang dibentuk Mas Dhito terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Tim internal itu terus berkoordinasi melibatkan BPJS Kesehatan.
Melalui tim itu, diharapkan dapat memberikan langkah cepat untuk meningkatkan capaian UHC Kabupaten Kediri ke angka ideal 95% dari jumlah penduduk pada 2024.
Baca juga: Anggaran Berobat Gratis Pemkab Jember Berlanjut, Ini Penjelasan Kadinkes
Termasuk pula memberi masukan peraturan yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi cakupan kepesertaan jaminan kesehatan.
"Prinsip kami melayani, semakin banyak yang kita dapatkan dari UHC itu maka semakin baik," ungkapnya.
Mas Dhito menegaskan, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan warganya mendapatkan jaminan kesehatan.
Baca juga: Biaya Operasi Bayi Kembar Siam Tulungagung Ditanggung BPJS?
Dalam pertemuan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin mengungkapkan, dari total penduduk 1.673.158 jiwa jumlah capaian UHC yang semula 74,72% dilihat dari kepesertaan aktif per Juli 2022 turun menjadi 63,68% karena ada 183.901 kepesertaan yang non aktif.
"Kami khawatirkan ketika peserta ini memang tidak aktif karena tidak bisa membayar iuran, besar harapan kami ini bisa menjadi potensi untuk didaftarkan sebagai peserta yang didaftarkan melalui pemerintah daerah," tuturnya.
(ADV)