Sidoarjo - Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyita 3 kilogram sabu dalam penyergapan tiga kurir yang membawanya. Barang terlarang itu rencananya akan dikirim ke Pulau Bali.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut, ketiga kurir itu berinisial STK, RW dan R. STK dan RW disergap di daerah Magersari. Sedangkan R ditangkap di Gubeng, Surabaya.
"Mereka mengaku akan mengirim sabu ini ke Bali melalui jalur darat. Tersangka STK merupakan perantara yang mengantar barang ke Bali. RW ini yang menjadi sopir dengan menggunakan mobil sewaan," jelas Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Pengiriman Paket Narkoba, Ini Kronologinya
Kusumo menjelaskan, dalam sekali pengiriman, sindikat ini biasa mengirim 1 kilogram sabu, dengan upah tertentu.
Baca juga: Pengiriman 2,9 Kg Sabu dari Jakarta ke Mataram Digagalkan di Tol Warugunung
"Total, mereka mengaku sudah 5 kali berhasil mengirim sabu ke Bali. Kemudian, dari penangkapan mereka berdua ini, kami lakukan pengembangan akhirnya menangkap R di Gubeng, Surabaya," bebernya.
Baca juga: Pengiriman Sabu 0,5 Kg dalam Tape Recorder dari Aceh ke Mojokerto Digagalkan
Sementara, lanjut Kusumo, dari tangan tersangka R, timnya menyita sabu seberat 2,5 kilogram. Katanya, R biasa mengambil sabu itu di kamar hotel yang telah dipesan oleh pengirim.
"Dari STK dan RW kami amankan sabu seberat 637 gram. Jadi total ada 3 kilogram lebih yang berhasil kami sita. Dan saat ini terus kami lakukan pengembangan kasus ini," tandasnya.