Surabaya - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir dalam sidang kasus dugaan pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi. Hal itu dalam rangka pengawasan.
"Kami sejak awal mengawal kasus ini. Kami sebetulnya bersama dengan kawan-kawan dari Komnas Perempuan, Kemen PPPA, menaruh perhatian. Kami berharap mendukung proses penegakan hukum terhadap kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mewakili Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada jatimnow.com usai mengawasi sidang Mas Bechi di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).
Selain itu, Kompolnas juga memantau dan kemudian dilanjutkan di pengadilan untuk proses persidangan.
Baca juga: Kasus Ibu Ronald Tannur Diambil Alih Kejagung, Penahanan Pindah Jakarta
"Kami mendukung pelaksanaan proses pengadilan yang fair yang hadir dan melindungi korban dugaan kasus pelecehan seksual. Ini bagian dari kami untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar ada efek jera dalam kasus ini, tidak terulang lagi di Indonesia," jelasnya.
"Jadi, kami mendukung penuh untuk pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk putusan, kewenangan hakim ya, untuk memutuskan. Kami tidak akan berkomentar untuk itu," tambah Poengky.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka, Begini Perannya
Diketahui, rombongan Kompolnas tiba di PN Surabaya sekitar pukul 09.43 WIB. Kemudian masuk ke ruang Cakra, tempat sidangnya Mas Bechi untuk melakukan pengawasan jalannya sidang.