Madiun - Niat hati ingin mendapatkan seorang pilot, IS (46) janda asal Nganjuk malah kena tipu. Pilot gadungan itu berinisial MR (54) asal Kabupaten Mojokerto.
“Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook. Lalu ketemu di salah satu hotel di Kota Madiun,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hermawan, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan, saat berkenalan di dunia maya tersangka mengaku sebagai pilot di salah satu perusahaa penerbangan. Korban yang telah lama menjanda itu langsung kepincut.
Baca juga: Dies Natalis ke-34, Ini Pesan Direktur Poltekbang Surabaya
Keduanya sepakat bertemu di Kota Masiun. Entah janji manis apa yang disebutkan oleh tersangka, korban rela bermalam di salah satu hotel di Kota Madiun.
Mereka menginap dan kemungkinan melakukan hubungan suami istri. Besok paginya saat korban mandi, dompet, handphone dan mobil ternyata sudah dilarikan pelaku.
Baca juga: Pilot Pesawat Tempur Super Tucano yang Jatuh di Pasuruan Ditemukan Warga?
“Perkenalannya sangat singkat. Hanya sepekan saja. Akhirnya memutuskan untuk bertemu. Pelaku tahu korban sudah kepincut memanfaatkan situasi iki,” tegasnya
Ketika menyadari semua yang dipunya hilang, korban lalu melaporkan ke Satreksrim Polres Madiun Kota. Korban melaporkan kejadian pada tanggal 19 Juni 2022.
“Kami tangkap pasal 21 Juli 2022. Di jalan, ketika pelaku membawa mobil hasil pencuriannya. Ditangkap di Kota Madiun,” tegasnya.
Baca juga: Nasib Pilot dan Pramugari yang Diduga Selingkuh Menunggu Gelar Perkara Polisi
Mobil tersebut dari dicuri hingga ditangkap, belum dijual. Sempat dibawa ke daerah asalnya, Kabupaten Mojokerto.
“Korban dikenai pasal 362 KUHP pencurian biasa. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas AKP Tatar saat pres rilis di Mapolres Madiun Kota.