Sidoarjo - Dugaan tindak pidana pencabulan kembali terjadi di Sidoarjo. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Hal tersebut terungkap usai korban bernama Bunga (samaran) mengadu kepada ibunya yang berinisial M.
Bunga bercerita, bahwa terduga pelaku MA yakni ayahnya sendiri, melakukan upaya pencabulan dengan cara memasukkan jarinya ke kelamin korban. Apabila Bunga menolak maka MA akan memarahinya dengan cara menyentil telinga korban.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Dengan adanya perbuatannya tersebut M melaporkan tindakan bejat yang diduga dilakukan oleh MA tersebut ke kepolisian.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh jatimnow.com, ternyata M dan MA diketahui telah lama berpisah. M memilih untuk tetap berada di kos, sedangkan MA kembali ke rumahnya sendiri.
"M dan MA sudah lama pisah. Tapi anak korban yang masih TK itu setau saya setiap hari tetap dimomongkan kerumah mertuanya (rumah MA) karena kebetulan jaraknya juga ndak sebegitu jauh. Tiap pagi diantar kerumah mertuanya sana. Tapi nanti pas pulang kerja dijemput sama ibunya (M),” ujar warga sekitar kepada jatimnow.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi menerangkan bahwa ibu korban telah melapor ke polisi terkait dugaan tindakan pencabulan tersebut.
“Ya, Mas. Ibu korban sudah lapor,” tutup Kasi Humas Polresta Sidoarjo.