Sindikat Narkoba Internasional di Dawarblandong, Begini Peran 3 Tersangka

Selasa, 16 Agu 2022 11:46 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Barang bukti narkoba berupa sabu, ekstasi dan pil koplo yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari jaringan internasional.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar sindikat narkoba jaringan internasional di daerah Dawarblandong, Mojokerto. Dalam ungkap kasus, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 36,276 kilogram, ekstasi 4.997 butir, dan pil koplo jenis L dan Y sebanyak 11.509.000 butir.

Ada tiga tersangka dalam perkara tersebut. Yakni, Yudi Astono dan Agus Wahyurianto asal Surabaya. Lalu, Juni Tri Wahyudin asal Dawarblandong, Mojokerto.

"Sindikat ini merupakan target operasi kami. Cukup lama kami buru. Dari hasil penyidikan, mereka merupakan jaringan internasional dari Cina," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto saat merilis kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Dalam menjalankan bisnis gelapnya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengedar, penyuplai hingga penimbun barang bukti.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

"Yudi Astono berperan sebagai pengedar. Agus juga pengedar, karena diperintahkan bandar besar inisial S (DPO). Kemudian tersangka Juni yang di Mojokerto dititipi barang bukti. Juni ini adik iparnya (S). Dia dapat imbalan Rp5 juta," jelasnya.

\

Anton menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Mengingat masih ada seorang bandar yang kini buron.

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

"Akan kami dalami dan kembangkan terus sampai tuntas. Karena narkoba musuh kita bersama. Kami akan terus berusaha mengungkap jaringan-jaringan dari sindikit ini," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler