Pamekasan - Kecelakaan melibatkan dua mobil dan satu motor terjadi di jalan raya wilayah Desa Artodung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (22/8/2022). Satu orang tewas di lokasi.
Data yang diperoleh jatimnow.com, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan itu adalah motor nopol W 5798 CO yang dikendarai Zulfa Rosa Najib (36), warga Perum Green Prambangan Blok E Kendayang, Kebomas, Gresik.
Lalu minibus dengan nopol L 1256 VY yang dikemudikan Nurul Arifin (32), warga Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Pamekasan serta mobil pikap M 8101 CZ yang dikemudikan Tuhan Prayitno (58), warga Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mohkamad Munir menyampaikan, korban tewas dalam kecelakan beruntun itu adalah pengendara motor.
"Kami sudah melakukan olah TKP. Terjadi kelalaian yang dilakukan pengendara. Sebab kondisi jalan lurus dan pandangan cuaca cerah saat kejadian," terang Munir.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Menurut Munir, dari hasil olah TKP, pengendara motor melaju dari arah timur, satu jalur pikap, melaju di depannya. Sampai di lokasi, motor yang dikendarai korban mendahului pikap. Bersamaan, dari arah berlawanan melaju minibus tersebut.
Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan. Motor itu terserat dan minibus mengalami ban pecah oleng ke kanan menyerempet pikap. Pengendara motor itu tewas di lokasi.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Jenazah korban sudah dievakuasi saat itu juga. Begitu pula dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah kami amankan," tandas Munir.