Sidoarjo - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro tegaskan akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti sementara Kapolsek Sukodono.
Hal ini buntut dari penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa penunjukkan Plh Kapolsek Sukodono didasari agar tak terjadi kekosongan pelayanan di Mapolsek Sukodono.
Baca juga: Gasak Tujuh Tiang Fiber Optik saat Lebaran, Tiga Pencuri di Sidoarjo Diringkus
"Jadi secepatnya akan saya tanda tangani untuk pelaksana harian di sana," ujar Kapolres Sidoarjo, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Jadi Korban Jambret, Pelaku Gendut dan Masih Muda
Lebih lanjut, Kusumo memaparkan bahwa pihaknya juga telah mengadakan rapat evaluasi bersama dengan seluruh Kapolsek se-Kabupaten Sidoarjo terkait adanya temuan tersebut.
"Tadi sudah kami lakukan langsung tes urine termasuk saya dan seluruh personil jajaran di bawah naungan Polresta Sidoarjo. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Propam," imbuhnya.
Baca juga: Terlibat Sabu, Eks Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Resmi Dipecat
Seperti diberitakan, Kapolsek Sukodono beserta beberapa anggotanya ditangkap di Mapolsek Sukodo pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Sebelum ditangkap, dia bersama beberapa orang anggotanya menjalani tes urine. Hasilnya mereka positif mengkonsumsi sabu.