Surabaya - Sebanyak 25 klien pemasyarakatan eks teroris mendapatkan pembimbingan khusus dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Berkolaborasi dengan Densus 88 AT Polri dan Perhutani, eks teroris yang saat ini mengikuti program integrasi sosial dibimbing menjadi petani kopi.
"Saat ini ada 25 klien pemasyarakatan eks teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya dan Bapas Malang," sebut Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Selasa (30/8/2022).
Menurut Zaeroji, status para eks teroris saat ini masih sebagai klien pemasyarakatan karena bebas melalui mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB).
Baca juga: Suasana Haru Selimuti Acara Sungkeman Warga Binaan Rutan Surabaya
Zaeroji juga menegaskan, karena sifatnya yang bersyarat, klien pemasyarakatan yang bebas melalui program PB masih harus mengikuti pola pembimbingan yang diprogramkan Bapas. Salah satunya melalui pelatihan kemandirian di bidang pertanian.
"Program ini untuk membekali para klien pemasyarakatan eks teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian," jelasnya.
Zaeroji menambahkan bahwa lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan eks teroris ini seluas 64 hektare.
"Sebanyak 23 hektare di antaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika. Kebun kopi seluas 23 hektare ini diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan eks teroris," tandasnya.
Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo menambahkan, para peserta pembimbingan dibagi dalam empat kelompok. Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi.
Baca juga: 424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Setiap kelompok wajib seminggu sekali ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari 2022 itu rencananya akan terus dikembangkan.
Sebelumnya, mereka juga telah mengikuti pembinaan kemandirian di Lapas. Hanya mereka yang sudah berikrar setia ke NKRI saja yang bisa ikut program lanjutan ini.
"Ini jadi program untuk menguatkan dan memperkaya wawasan, sehingga semakin siap ketika bebas nanti," ujarnya.
Baca juga: 25 Narapidana Budha di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak
Teguh berharap, hal ini akan mempercepat proses integrasi sosial. Sehingga, para klien pemasyarakatan eks teroris bisa diterima kembali oleh masyarakat. Teguh juga berpesan kepada para klien untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan pembimbingan ini.
"Tetap setia kepada NKRI dan semoga pembimbingan ini bisa bermanfaat untuk para klien," pungkasnya.
Proses pembimbingan itu memanfaatkan lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto. Untuk memastikan program tersebut berjalan, Teguh juga melakukan monitoring sekaligus evaluasi pelaksanaan pembibingan hari ini (30/8/2022).
Kegiatan juga dihadiri Kepala Tim Idensos Densus 88 AT Polri satgas Wilayah Jawa Timur Aluma Sofi dan Perwakilan dari Perhutani Margono, serta Kalapas Mojokerto Dedi Cahyadi dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kediri Yuyun Nurliana.