Berdalih Sepi Orderan, Driver Ojol di Surabaya Edarkan Ratusan Gram Sabu

Sabtu, 03 Sep 2022 17:28 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Driver ojol yang edarkan sabu diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Seorang driver ojek online (ojol) ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu.

Bisnis terlarang itu dilakukan sang driver ojol, dengan dalih sedang sepi orderan. Driver ojol itu adalah GFJ (32), warga Jalan Karah Surabaya. Dari tangannya disita barang bukti tiga paket sabu seberat 64,86 gram.

"Yang bersangkutan merupakan pengedar juga sekaligus kurir. Pekerjaannya sebagai driver ojek online. Kami amankan dia di rumahnya," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya

Daniel menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat timnya mendapat laporan peredaran narkoba di wilayah Jambangan. Dari informasi itu timnya melakukan penyelidikan mendalam, hingga dapat mengidentifikasi keberadaan sang pengedar.

"Yang bersangkutan saat itu dapat kami identifikasi berada di rumahnya. Kemudian kami lakukan penggeledahan, dan kami dapati tiga paket atau bungkus narkoba yang beratnya kurang lebih 64,86 gram," jelas dia.

Baca juga: ZAP Clinic Surabaya Bagi-bagi Cara Jaga Kesehatan Kulit pada Driver Ojol Wanita

Selain menyita barang bukti tersebut, tim ini juga menyita sebuah kotak vapor, 3 bendel klip plastik transparan, sebuah timbangan elektrik silver, sebuah timbangan elektrik hitam, sebuah ATM dan sebuah handphone.

\

Sementara dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar berinisial AR dengan cara ranjau di daerah Rabesan, Bangkalan, Madura.

Baca juga: Semringah Ratusan Driver Ojol di Surabaya saat Dapat Bantuan BBM Gratis

Saat itu, tersangka mendapat ranjau sabu seberat 50 gram. Selanjutnya sampai di rumah dipecah menjadi 9 paket dan dikirim ke seseorang yang juga pengedar sebanyak 6 paket.

"Pengakuannya sudah empat kali ini. Setiap melakukan transaksi, tersangka mendapat imbalan. Selama menjadi pengedar dan kurir, dia sudah bertransaksi sabu sebanyak 150 gram. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, berusaha mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Alumni Akpol 2004 tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler