Kasus Wartawan Pasuruan Diracun, Pelaku Dendam Soal Izin Padepokan Ilmu Kejawen

Senin, 12 Sep 2022 10:28 WIB
Reporter :
Moch Rois
Pelaku peracun wartawan di Pasuruan.(Foto: Moch Rois)

Pasuruan - Aparat Polres Pasuruan sudah menangkap terduga pelaku pengirim paket beracun kepada wartawan Berita Metro M Sukron Adim. Pelaku adalah Rochmad Waloyo Purnadi (41), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, tindakan tersebut dilatarbelakangi dendam.

"Motifnya pelaku meracuni korban karena ada unsur dendam, atas perjanjian atara pelaku dan korban," jelas Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Senin (12/9/2022).

Bayu menerangkan, pelaku adalah pembina Padepokan Ilmu Kejawen di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dalam pertemuannya dengan Sukron Adim, terjadi kesepakatan anatara kedua belah pihak. Korban disebutkan mengaku bisa menguruskan izin legalitas padepokan milik pelaku ke pemerintah. Untuk memuluskan proses perizinan, pelaku diminta korban menyediakan uang sebesar Rp15 juta.

Baca juga: Pembukaan Popda Jatim XIV Jatim di Bangkalan Diwarnai Cekcok

"Pelaku sudah memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada pelaku untuk diuruskan izin legalitas padepokannya. Namun sampai saat ini belum tuntas dan korban pun tidak bisa ditelepon setelah uang diberikan," ungkapnya.

Baca juga: Ekosistem Pers di Lamongan Berjalan Ideal, Tingkatkan Kompetensi lewat OKK

Uang Rp15 juta tersebut didapat pelaku dari meminjam ke para anggota padepokannya. Namun setelah selang satu bulan, izin tidak kunjung keluar dan para anggotanya mulai menagih uang. Pelaku pun merasa malu dan terbersit niat untuk menghabisi korban dengan cara diracun melalui paket berisi sembako dan minuman.

\

Agar korban tidak curiga, pelaku membungkus paket beracun menggunakan nama pers. Modus tersebut berhasil hingga membuat Adim keracunana serta kejang lalu tidak sadarkan diri beberapa hari.

Baca juga: Saat Pokja Wartawan Grahadi Semai Berkah 100 Anak Yatim bareng Ketum Muslimat NU

"Jadi karena pelaku malu izin padepokannya tidak kunjung keluar dan dia ditagih hutang oleh para nggotanya, pelaku pun memutuskan untuk meracun Adim," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler