jatimnow.com - Polres Ponorogo kembali mengamankan pengamen jalanan yang dinilai mengganggu masyarakat.
Kali ini, pengamen bernama Agus Kristanto (28) itu seakan menyerahkan diri, karena dia nekat ngamen di dekat Mapolres Ponorogo Jalan Bhayangkara.
Baca juga: Kemedikbudristek Beri Lisensi untuk Musisi Jalanan, Jadi Akses di Ruang Publik
"Jadi, orangnya malah ngamen dekat kantor. Depan Mako kan ada Alfamart dan banyak orang mau praktek SIM. Itu dimanfaatkan oleh dia," kata Kasat Sabhara, Polres Ponorogo, AKP Hariyanto, Senin (23/7/2018).
Pengamen asal Papua Barat ini pun setengah memaksa ketika meminta-minta. Warga pun tertanggu dengan adanya pengamen tersebut.
"Ya akhirnya kami amankan. Pengamen itu termasuk meresahkan masyarakat," kata Kasat Sabhara, AKP Hariyanto, Senin (23/7/2018).
Baca juga: Rampas Tas hingga Bikin Santri Tewas di Ngawi, 2 Pengamen asal Sidoarjo Dibekuk
Menurut Hariyanto, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, pengamen itu mengaku sengaja mengamen di Pulau Jawa karena penghasilannya lebih banyak. "Alasannya begitu. Sengaja ke Ponorogo karena banyak penghasilan," katanya.
Saat ini, pengamen dan barang bukti berupa gitar, pusaka keris, KTP, satu botol berisi bulu perindu, dan hasil mengamennya Rp 22.500 dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Ponorogo.
"Kami serahkan ke Dinsos, karena itu bukan tupoksi kami," pungkasnya.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Tiket Masuk Padusan Air Panas hingga Siswi SMKN Korban Begal
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto