Pinjam Ruangan Polrestabes Surabaya, KPK Periksa 5 Kepala Dinas

Selasa, 13 Sep 2022 15:23 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Markas Polrestabes Surabaya (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung di Polrestabes Surabaya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.

"Senin (12/9/2022), dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," jelas Ali kepada jatimnow.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Menurut Ali, lima saksi yang diperiksa itu adalah empat orang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda).

Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kota Batu, ANH; Kepala Bappeda Kota Pasuruan SR; Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, GP; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, DC dan Kepala Dinas PUPR Kab Mojokerto, RRS.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler