Dua Kepala Dinas di Pemkot Pasuruan Juga Diperiksa KPK

Selasa, 13 Sep 2022 18:38 WIB
Reporter :
Moch Rois
Ilustrasi penyidik KPK

Pasuruan - Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto membenarkan dua kepala dinas (kadis) di Pemkot Pasuruan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, Bu Siti Rohana dan Pak Gustap Purwoko dipanggil KPK ke Surabaya," ujar Rudiyanto, Selasa (13/9/2022).

Diketahui, Siti Rohana merupakan Plt. Kepala Dinas Bappeda Kota Pasuruan. Sementara Gustap Purwoko adalah Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan.

Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Terkait materi pemeriksaan, Rudiyanto mengaku masih belum tahu.

"Yang jelas topiknya dipanggil KPK. Untuk terkait materi pemeriksaannya saya masih belum tau," tandasnya.

Terpisah, Gustap Purwoko membenarkan dirinya dipanggil oleh KPK.

"Ini baru selesai dikonfirmasi oleh KPK," ujar Gustap saat dikonfirmasi.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik

Gustap membeberkan jika dirinya ditanya penyidik KPK terkait alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2015, yang disebut dilaksanakan di Kota Pasuruan.

\

"Saat kegiatan itu dilaksanakan, saya belum menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan," tandas Gustap.

Untuk diketahui, KPK memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jatim terkait kasus suap Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.

Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain

"Senin (12/9/2022) kemarin, dilakukan pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri tertulis kepada redaksi.

Menurut Ali, pemeriksaan itu dilakukan terhadap lima orang saksi. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Kepala Bappeda Kota Pasuruan, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan Kepala Dinas PUPR Kab Mojokerto.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya," tambah Ali.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler