Nekat Rampas HP Kasir, Pemuda di Malang Ditangkap

Rabu, 14 Sep 2022 12:51 WIB
Reporter :
Achmad Titan
DS saat diamankan petugas Polsek Sukun. (Foto: Polsek Sukun for jatimnow.com)

Kabupaten Malang - Nekat merampas handphone milik seorang karyawan, DS (20) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang harus meringkuk di balik jeruji besi.

Awalnya DS mendatangi toko makanan beku pada pukul 12.00 WIB di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (13/9/2022).

"Jadi pas di toko pelaku langsung menuju kasir dan melakukan ancaman. Karena takut kasir memberikan uang Rp16 ribu, karena kurang dia pun meminta handphone milik kasir," ujar Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron

Meski sempat korban dibantu temannya melawan, tapi tetap kewalahan sehingga pelaku mampu melarikan diri dan membawa handphone.

Baca juga: Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor

"Namun tak jauh dari lokasi, sekitar 100 meter warga yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan pengejaran akhirnya mampu menangkap pelaku," imbuhnya.

\

Selanjutnya, pelaku beserta dengan barang bukti sebuah HP milik korban di bawa ke Mapolsek Sukun untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Video Viral: Aksi Penjarahan Bawang Merah di Ponorogo

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tutupnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler