Kediri - Polisi meringkus 20 budak Narkoba di Kabupaten Kediri. Mereka diamankan selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya jenis pil double L.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, operasi tersebut digelar selama 12 hari. Dalam waktu dua minggu itu, mereka menangkap sebanyak 20 tersangka. 18 sebagai pengedar, 2 di antaranya kurir.
"Dari 20 tersangka ini, 18 diantaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir," kata AKP Ridwan Sahara, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Dari 20 tersangka tersebut, lanjut AKP Ridwan Sahara, total barang bukti yang diamankan yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, dan 6091 butir pil double L.
Baca juga: Donatur Penyebab Keracunan Massal di Kediri Sudah Lama Jual Snack Kedaluarsa
"Kasusnya ini didominasi pil doeble L yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu," jelas Kasat Narkoba.
AKP Ridwan Sahara menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca juga: Gudang Donatur Makanan yang Bikin 155 Jamaah Selawat di Kediri Keracunan Disegel
“Pastinya Narkoba akan terus kami berantas sampai dengan tuntas," tandas AKP Ridwan.