Polisi Ringkus 20 Budak Narkoba di Kediri, Didominasi Pengedar Pil Koplo

Rabu, 14 Sep 2022 13:40 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Polisi meringkus pengedar Narkoba di Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri for jatimnow.com)

Kediri - Polisi meringkus 20 budak Narkoba di Kabupaten Kediri. Mereka diamankan selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya jenis pil double L.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, operasi tersebut digelar selama 12 hari. Dalam waktu dua minggu itu, mereka menangkap sebanyak 20 tersangka. 18 sebagai pengedar, 2 di antaranya kurir.

"Dari 20 tersangka ini, 18 diantaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir," kata AKP Ridwan Sahara, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo

Dari 20 tersangka tersebut, lanjut AKP Ridwan Sahara, total barang bukti yang diamankan yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, dan 6091 butir pil double L.

Baca juga: Waspada Musim Hujan, Satlantas Polres Kediri Tandai Titik Jalan Berlubang

"Kasusnya ini didominasi pil doeble L yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu," jelas Kasat Narkoba.

\

AKP Ridwan Sahara menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca juga: Polres Kediri Tangkap 26 Budak Narkoba dalam Operasi Selama 20 Hari

“Pastinya Narkoba akan terus kami berantas sampai dengan tuntas," tandas AKP Ridwan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler