Ingin Cepat Kaya, Buruh Reparasi Kontainer Nyambi Jual Sabu

Rabu, 14 Sep 2022 20:25 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Tersangka YH diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Buruh reparasi kontainer asal Surabaya berinisial YH (21) ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan sabu-sabu yang dikemas menggunakan kardus pembungkus obat peninggi badan.

Dia ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dirumahnya yang berada di Jalan Tambak Asri, Kecamatan Morokrembanhan, Surabaya. Sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (12/9/2022) lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, anggotanya menemukan sebanyak 3,17 gram sabu.

Baca juga: Diskominfo Sidoarjo Sosialisasikan P4GN, BNN: Waspada Dengan Siapa Kita Berteman

Saat digeledah, sabu-sabu itu ada di genggaman tangan tersangka yang dibungkus dengan kardus berwarna cokelat.

"Jadi sabu-sabu itu sudah dibagi ke dalam delapan paket klip plastik transparan dan sudah siap edar," kata Daniel dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Dari hasil interogasi YH yang tiap hari bekerja sebagai buruh reparasi kontainer itu nekat melakukan bisnis terlarang itu ersebut lantaran ingin mencari penghasilan tambahan agar bisa kaya.

"Dia belum lama masuk ke bisnis narkoba ini, dan belum mendapatkan keuntungan," ucap Daniel.

Adapun berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, barang tersebut didapatkan tersangka dari seseorang berinisal SY.

Baca juga: Bapak-Anak di Bangkalan Kompak Jualan Sabu, Diberi Upah Uang Rokok

Daniel menjelaskan, pada Sabtu (14/8/2022) pukul 20.00 WIB, YH dan SY mengadakan janji untuk bertemu di kawasan Sawah Pulo, Surabaya.

\

"Di sana YH membeli sabu seberat 1,5 gram sabu kepada SY seharga Rp1.550.000. Namun, tersangka saat itu masih hutang, alias belum bayar," ucap Daniel.

Rencananya, jika sabu-sabu seberat 1,5 gram itu sudah laku terjual, tersangka baru akan membayar tagihannya ke SY.

Supaya YH bisa mendapatkan keuntungan, tersangka membagi sabu-sabu seberat 1,5 gram menjadi 12 bungkus.

Baca juga: Kurir Sabu di Bangkalan Ditangkap saat Tidur Lelap

Lalu, tersangka kembali meminta tambahan pengiriman sabu-sabu kepada SY. Sehingga, total YH memiliki sebanyak 3,17 gram sabu.

Namun, sejauh ini sabu-sabu yang terjual baru empat bungkus. Setelahnya, aksi YH dalam mengedarkan sabu-sabu keburu terendus polisi.

"Jadi yang terjual baru empat bungkus saja. Tersangka YH menjual barang sabu per paket/bungkusnya, antara harga Rp150.000 sampai Rp200.000, dan baru mendapatkan keuntungan sebanyak Rp700.000," tutur dia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler