Ponorogo - Kepolisian menangkap pemuda yang diduga pelaku peretas data atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka pada Rabu (14/9/2022) malam. Pemuda itu dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, Madiun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemuda itu adalah AM (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Pria itu diamankan pukul 18.30 WIB oleh Tim Cyber Mabes Polri.
Hingga tengah malam AM masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dangangan. Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono , Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, dan sejumlah pejabat Polres Madiun ada di lokasi.
Baca juga: Praktisi Keamanan Siber asal Malang Ungkap Penyebab Akun Bisnis Hotel Diretas
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas. Ketika ditelepon juga tidak ada respons.
Baca juga: Ransomware Serang PDN, Ini Pesan Pakar Keamanan Siber ITS Surabaya
Setali tiga uang, Kasat Reskrim Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat dihubungi juga tidak merespons. Baik itu melalui pesan WhatsApp dan melalui telepon.