jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI membongkar 11 bangunan semi permanen yang ada di Jalan Semarang, Surabaya, Rabu (25/7/2018).
Pembongkaran ini dikarenakan 11 bangunan tersebut berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Belasan bangunan ini digunakan warga untuk usaha jualan kaca etalase alumunium. Dalam proses evakuasi sempat terjadi adu mulut, bahkan sejumlah pedagang sempat menghalang-halangi. Namun petugas Satpol langsung meratakan bangunan milik PKL dengan alat berat.
Baca juga: Tumpukan Cat dan Tiner Bakar Gudang Karoseri Pakal, Empat Unit Damkar Dikerahkan
( Reporter: Arry Saputra :: Editor: Faris Ardhan )
Baca juga: HUT ke-8 Jatimnow Dipenuhi Karangan Bunga hingga Video Pendek