jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI membongkar 11 bangunan semi permanen yang ada di Jalan Semarang, Surabaya, Rabu (25/7/2018).
Pembongkaran ini dikarenakan 11 bangunan tersebut berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Belasan bangunan ini digunakan warga untuk usaha jualan kaca etalase alumunium. Dalam proses evakuasi sempat terjadi adu mulut, bahkan sejumlah pedagang sempat menghalang-halangi. Namun petugas Satpol langsung meratakan bangunan milik PKL dengan alat berat.
Baca juga: Mobil Honda Brio Terbakar di Surabaya, Diduga Ini Penyebabnya
( Reporter: Arry Saputra :: Editor: Faris Ardhan )
Baca juga: Polda Jatim Kaitkan Buku Anarkisme Dengan Aksi Ricuh Surabaya-Sidoarjo