jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI membongkar 11 bangunan semi permanen yang ada di Jalan Semarang, Surabaya, Rabu (25/7/2018).
Pembongkaran ini dikarenakan 11 bangunan tersebut berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Belasan bangunan ini digunakan warga untuk usaha jualan kaca etalase alumunium. Dalam proses evakuasi sempat terjadi adu mulut, bahkan sejumlah pedagang sempat menghalang-halangi. Namun petugas Satpol langsung meratakan bangunan milik PKL dengan alat berat.
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
( Reporter: Arry Saputra :: Editor: Faris Ardhan )
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap