jatimnow.com - Thoriq (30), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ternyata seorang residivis yang pernah 2 kali dipenjara.
Thoriq mengamuk sambil menenteng celurit dan kemudian dilumpuhkan polisi dengan tembakan timah panas.
Informasi yang dihimpun, ternyata Thoriq juga sempat menyekap ibunya di dalam rumah selama dua hari.
Baca juga: Geger Pria Misterius Terkapar Muntah Darah Depan Pertokoan Lamongan
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo yang dikonfirmasi mengakui hal tersebut.
"Sebelum mengamuk ini, Thoriq telah menyekap ibunya sendiri di dalam rumah selama dua hari. Tanpa memberi makan dan minum, kemudian siang tadi kami selamatkan dan diberi pertolongan medis," jelas Adhi, Selasa (27/9/2022).
Terkait pemicu Thoriq menjadi ODGJ dan mengamuk tidak terkendali, jajaran Satreskrim masih melakukan pendalaman.
Baca juga: 5 ODGJ di Jember Dinyatakan Sembuh Bisa Nyoblos saat Pilkada 2024
"Untuk itu masih didalami," lanjutnya.
Informasi saat ini dimiliki polisi, Thoriq sang ODGJ yang mengamuk itu adalah seorang residivis kasus kriminalitas yang dua kali masuk penjara.
"Pelaku ini merupakan residivis sudah 2 kali masuk penjara, yang pertama karena narkoba, dan yang kedua karena pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Baca juga: ODGJ di Tulungagung Mengamuk Sabet 2 Polisi
Terkait penindakan apa yang akan dilakukan terhadap Thoriq setelah mendapat perawatan medis, polisi masih melakukan pengkajian.
"Lihat nanti kondisinya seperti apa," tandasnya.