Aksi Polisi Evakuasi Maling HP dari Sungai Usai Dilempari Warga

Selasa, 04 Okt 2022 13:55 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Petugas gabungan saat mengevakuasi maling handphone dari dalam sungai di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.(Foto: Tangkapan layar video/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berjaket hoodie biru tua dievakuasi petugas gabungan dari Polsek Tambaksari dan BPBD Kota Surabaya dari sungai di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Selasa (4/10/2022).

Sang pria diamankan lantaran mencuri handphone. Saat dievakuasi, wajah pelaku terluka. Itu setelah dilempari batu oleh warga.

Ketika berhasil diamankan, tangannya kemudian diborgol dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambaksari menggunakan mobil untuk diperiksa.

Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Benar, yang bersangkutan kami evakuasi tadi pagi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi saat dikonfirmasi.

"Sabar dulu, mas. Nanti untuk lebih lengkapnya kami sampaikan lagi. Ini masih terus kami dalami. Mohon waktu," tambahnya.

Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Sementara informasi yang dihimpun, pelaku pencurian handphone nekat menceburkan diri ke dalam sungai usai terpergok mencuri handphone di sebuah kafe di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

\

Saat itulah, pelaku kemudian kabur ke rumah-rumah warga. Namun upaya tersebut malah mengundang perhatian warga. Dari sinilah, pelaku kemudian nekat menceburkan diri ke dalam sungai.

Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul

Warga yang mengetahuinya langsung mengambil batu dan melempari pelaku hingga berdarah. Bahkan sampai kepalanya bocor.

Aksi main hakim sendiri kemudian dilaporkan ke Command Center 112 Surabaya dan Polsek Tambaksari. Tak lama setelah itu, petugas datang dan pelaku dievakuasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler