jatimnow.com - Ingin mengikuti trend kekinian tapi tak punya uang, Yuli Isnawati akhirnya gelap mata. Wanita asal Jalan Wonokusumo Lor 12/22, Semampir, Surabaya itupun nekat mencuri perhiasan senilai Rp 90 juta.
Untuk memudahkan aksinya, Yuli menyasar rumah kerabat dekatnya yaitu Siti (31) warga Jalan Tenggumung Karya Lor Tengah I/10, Semampir, Surabaya. Yuli tahu persis bahwa Siti banyak memiliki simpanan perhiasan di kamarnya. Yuli pun tahu kapan rumah Siti kosong.
"Nyurinya bertahap sampai tiga kali. Dan yang terakhir tepergok korban," ujar Kapolsek Semampir, Kompol Naufil Hartono, Jumat (27/7/2018).
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Ya, Yuli tepergok saat keluar kamar Siti. Sayang saat itu Siti tak menemukan perhiasan emasnya yang hilang. Tapi, kecurigaan Siti akhirnya mengerucut ke Yuli.
Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, perhiasannya berangsur berkurang. Siti pun datang menemui Yuli di rumahnya.
"Darisanalah, korban (Siti) melapor ke kami. Dan setelah kami tangkap pelaku (Yuli), pelaku mengakuinya," beber Naufil.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Dari penangkapan dan pemeriksaan itu, terungkap bahwa Yuli sudah tiga kali masuk ke kamar korban dan mencuri perhiasan korban senilai Rp 90 juta.
Semua perhiasan yang dicurinya telah terjual dan dipakainya untuk membayar utang. Yuli berutang karena selama ini kerap membeli barang-barang mewah.
"Memang pelaku mengakui jika dirinya ingin tampil mengikuti gaya hidup masa kini, tapi tak punya modal. Akhirnya dia utang dan mencuri," ungkap Naufil.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Atas itu, Yuli bukannya mewujudkan obsesinya menjadi wanita yang trendi. Justru, dia harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes