jatimnow.com - 4 dari 13 pemandu lagu yang terjaring razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, diperiksa diperiksa kesehatannya. Mereka harus menjalani tes terkait dengan penyakit HIV/AIDS.
"Setelah dibina di Satpol PP dan Dinsos diperiksa oleh kami Dinkes Magetan. Tapi memang hanya 4 orang. Karena 9 lainnya sudah dikembalikan dulu," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Magetan, Didik Setyo Margono, Jumat (27/7/2018).
Didik menjelaskan, tes kesehatan ini dilakukan untuk mengetahui bahwa pemandu lagu terjangkit HIV-AIDS atau tidak. "Ya biar tahu. Jika memang terjangkit ya kami bina," terangnya.
Baca juga: 12 Wanita Pemandu Lagu Disekap di Rumah Kosong Surabaya
Baca juga: 13 Pemandu Lagu Digelandang Satpol PP dari Warung Remang-remang
Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo
Namun, Didik mengaku, sampai sekarang hasilnya belum keluar. Jadi, dirinya belum bisa memberikan statement.
"Belum keluar. Nanti kalau sudah keluar kami beritahukan hasilnya. Kan tes seperti itu tidak bisa langsung,"ujar Didik kepada jatimnow.com.
Baca juga: Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan
Sebelumnya, 13 orang pemandu lagu (PL) digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan. Ke 13 pemandu lagu itu didapatkan Satpol PP saat razia malam, Kamis-Jumat (26-27/7/2018).
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes