Sopir Nyambi Edarkan Sabu-sabu Akhirnya Diitangkap Polisi

Selasa, 11 Okt 2022 14:11 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Pelaku DP saat diamankan di Polres Kediri.(Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Nyambi edarkan sabu, seorang sopir berinisial DP (32), warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, ditangkap polisi.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian menindaklanjutinya dan menggerebek DP di rumahnya setelah sebulan pengintaian.

"Terduga pelaku kami amankan di rumahnya," kata AKP Ridwan Sahara, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

Dalam penggeledahan di rumah DP, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,11 gram.

Baca juga: Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi

"Empat barang bukti dengan berat tiap-tiap plastik klip, 1 gram, 0,96 gram, 1,16 gram dan 0,99 gram. Barang bukti sabu-sabu dibungkus jadi satu di bekas bungkus rokok dan 1 ponsel," tambah AKP Ridwan.

\

Selama ini, pelaku mengedarkan sabu ke rekan sesama sopir di Kecamatan Pare. Dia mengedarkannya dalam paket-paket ekonomis.

Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik

Selain mengedarkan, DP juga diketahui mengonsumsi sabu untuk alasan stamina saat bekerja. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini terduga sedang dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan dan saat masih dikembangkan," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler