Halo Warga Lamongan, Para Pencuri Kambingmu Sudah Ditangkap Lho

Rabu, 12 Okt 2022 15:36 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Para tersangka pencurian kambing hingga motor diamankan di Mapolres Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah kasus kejahatan diungkap Polres Lamongan dan polsek jajaran selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2022.

Operasi itu dilakukan Satreskrim Polres Lamongan bersama unit reskrim polsek jajaran mulai 19 sampai 30 September 2022. Kasus yang diungkap didominasi pencurian motor dengan 5 tersangka.

"Curanmor kami ungkap 15 kasus dengan menangkap 5 tersangka," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 1 Bisa Jadi Contoh Caleg Lainnya

Mereka juga membongkar komplotan pencuri hewan ternak kambing. Dalam 12 hari, komplotan ini mencuri 9 kambing milik warga.

"Pencurian kambing terjadi sejumlah TKP, mulai Kecamatan Paciran dan Mantup," ujar dia.

Baca juga: Menengok Peternakan Kambing Kontes di Lojejer Jember, Harganya Sampai Rp25 Juta

Menurut Yakhob, komplotan pencuri kambing ini ada 6 pelaku yang berhasil diringkus.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler