Korban Investasi Pakan Ternak Bodong Sempat Diminta Tersangka Tak Lapor Polisi

Jumat, 14 Okt 2022 13:31 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Korban penipuan investasi pakan ternak fiktif yang datang dari Jakarta untuk lapor polisi.(Foto: Elok Aprianto)

jatimnow.com - Listiawati (47), warga Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban investasi pakan ternak bodong. Ia mengaku sempat mendapat permintaan dari Ainin Inayah (46) istri seorang Kades di Kecamatan Jogoroto, Jombang, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya beberapa kali. Bukan ancaman, tapi bukan juga diimbau, kayak kalau bisa jangan lapor dulu, kami mau begini-begini, gini. Persuasif sih, masih yang kayak jangan lapor deh, kami masih mau gini-gini, tapi kenyataannya gak ada," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa yang menjadi korban istri kades di Kecamatan Jogoroto ini sangat banyak.

Baca juga: 60 Persen Investor Kripto Indonesia adalah Generasi Muda

"Korbannya banyak dan dari beberapa daerah di luar Jombang," bebernya.

Ia menjelaskan selama ini tersangka membuat grup WhatsApp untuk memberitahukan perkembangan bisnis fiktif pakan ternak.

"Ada grup WA, ada sekitar 10 mungkin. Itu yang ikut grup, yang di luar juga masih banyak," tukasnya.

Baca juga: Pegadaian Garap Program Masa Depan: Memilah Sampah Menabung Emas

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan polisi saat ini berusaha menelusuri aliran dana hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

\

"Terhadap aliran dana, terutama dari rekening-rekening yang kami duga digunakan tersangka, kami telah laksanakan koordinasi dengan bank untuk diterbitkan rekening koran, berdasarkan persetujuan dari tersangka," katanya.

Tak tanggung-tanggung, Giadi menyebut untuk membuktikan aliran dana penipuan itu ke orang lain, pihaknya bakal menggandeng lembaga audit keuangan.

Baca juga: Warga Tolak Mie Gacoan, DPRD Bangkalan: Justru Kita Diuntungkan

"Kami juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang independen yang mempunyai keahlian untuk melakukan audit terhadap rekening-rekening tersebut," pungkasnya.

Kini tersangka Ainin Inayah, warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto Jombang, harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang. Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Merry Rosmawati yang tak lain adalah saudaranya sendiri.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler