jatimnow.com - Polres Bojonegoro membentuk satgas anti judi jelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang I Tahun 2022.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, satgas dibentuk sebagai langkah antisipasi tindak kriminal pada pesta demokrasi tingkat desa yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2022.
Pilkades serentak akan digelar 33 desa yang tersebar dalam 28 kecamatan di Bojonegoro.
Baca juga: Cara 'Delivery Order' Saat Kehabisan BBM di Tengah Jalan
"Dari Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan dan ungkap kasus tindak pidana salah satunya kasus perjudian. Akan tetapi ini lebih spesifik terhadap perjudian pilkades," ujar Alumni Akpol Tahun 2003 itu, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Satgas Kecamatan di Tulungagung Bakal Dibentuk Antisipasi Calon PMI Ilegal
Muhammad menjelaskan, satgas akan melakukan penyelidikan, menggali informasi sekaligus memetakan titik kerawanan praktik judi dalam pilkades.
"Bila nantinya tertangkap tangan melakukan praktek perjudian, maka akan diproses sesuai prosedur hukum," tegas dia.
Baca juga: Polres Bojonegoro Bentuk Satgas Tangani Maraknya Kasus Arisan Bodong
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat, tim sukses para calon kepala desa untuk tidak menjadikan pilkades sebagai ajang berjudi.
"Sekali lagi kami imbau dan sebagai antisipasi, jangan jadikan pilkades sebagai ajang taruhan. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas pelaksanaan pilkades," pungkasnya.