jatimnow.com - Tim Densus 88 Polri menangkap seorang ASN berinisial S di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang. Pria itu ditangkap diduga terlibat jaringan teroris.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, mengatakan S merupakan warga Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Sehari-hari S mengajar di sekolah dasar dan tinggal mengontrak bersama istrinya di Sampang.
"Betul, ada penangkapan terduga teroris di Sampang. Namun detailnya kami tidak bisa sampaikan karena itu ranah Densus," jelasnya, Minggu (16/10/2022).
Baca juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga
Penangkapan terhadap S dilakukan Densus 88 pada Kamis, 13 Oktober 2022. Polres Sampang hanya diminta untuk melakukan pengamanan.
"Kami juga tidak tahu apa saja bukti yang dibawa dan pelaku dari jaringan mana kami tidak mengetahui," tambahnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Magetan
"Kami hanya ketahui sebatas identitasnya saja. Terduga diketahui sebagai tenaga pengajar di sekolah dasar di wilayah Gunung Sekar. Itu saja yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.