jatimnow.com - Politisi muda Tulus Santoso resmi menggantikan Miftahul Khoir Efendi, adik kandung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur mengangkat Tulus Santoso melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/1048/011.2/2022. Pergantian Antar-waktu (PAW) dilakukan lantaran Miftahul Khor tutup usia pada 3 Agustus 2021.
Yuhronur berharap kepada anggota DPRD Lamongan yang baru saja dilantik dapat memegang amanah dan melaksanakan tugas dengan profesional.
Baca juga: DPRD Lamongan Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Mulai Besok
“Selamat kepada Saudara Tulus Santoso yang baru saja dilantik. Ini amanah yang luar biasa. Mari berkomitmen menyuarakan aspirasi masyarakat mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” ucap pejabat yang akrab disapa Pak Yes, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Komposisi Pimpinan DPRD Lamongan Lengkap, Husen Wakil Ketua II
Sementara kepada anggota DPRD Lamongan yang digantikan, Pak Yes mendoakan atas segala kebaikan, sumbangsih dan pengabdian yang selama ini ditorehkan menjadi ladang pahala bagi almarhum di akhirat.
Pada PAW tersebut juga dibacakan naskah pengucapan sumpah/janji oleh Ketua DPRD Lamongan dan diikuti anggota DPRD Lamongan yang baru, Tulus Santoso. Dalam sumpah/janjinya, Tulus mengungkapkan akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Lamongan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca juga: Sah! Mukhammad Freddy Wahyudi jadi Ketua DPRD Lamongan 2024 - 2029
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Tulus mengucapkan sumpah/janjinya.