jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko melakukan kunjungan keliling pondok pesantren. Ini dilakukan demi menciptakan iklim pesantren ramah anak di Bumi Reog.
Orang nomor satu ini ingin semuah pihak saling mengingatkan dan melakukan edukasi. Terutama untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak ataupun santri.
“Kita saling mengingatkan agar jangan sampai terjadi kekerasan ke anak apapun (bentuknya). Kita sharing bersama-sama bagaimana merumuskannya," ujar Kang Giri, sapaan akrabnya, Kamis (20/10/2022)
Baca juga: Pemkab Ponorogo Luncurkan Posyandu ILP
Ketika santri, kata dia, bisa belajar dengan nyaman tanpa rasa takut. Tentu saja pesantren bisa mencetak santri-santri yang berakhlak baik dan juga pintar.
“Kami telah menggandeng sejumlah pihak untuk membentuk iklim pesantren ramah anak tersebut,” kata Kang Giri di Ponpes KH Syamsuddin Durisawo, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Pihak yang digandeng tersebut yang pertama adalah dari pesantren atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), lalu Kemenag, hingga kepolisian.
Baca juga: Kang Giri Paparkan Hasil PPDB 2024 di Ponorogo: 5 SDN Nihil Siswa
Giri juga memastikan saat ini hak sehat dan kesejahteraan santri sangat diperhatikan. Contohnya adalah protein nabati santri terpenuhi dari tempe dan tahu, serta sayuran. Sedangkan protein hewani juga diberikan secara berkala baik itu telur maupun daging ayam.
Hal lain, Kang Giri juga memastikan bahwa para santri tidak hanya terpenuhi hak pendidikannya tapi juga terpenuhi hak berkegiatan seni dan budaya.
"Kita tidak saling intervensi nilai. Biarkan berjalan seiring antara santri dan budaya karena masing-masing pesantren punya kultur pakem tersendiri. Inilah kota santri dan budaya," jelas mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini.
Baca juga: Pesan Kang Giri kepada Anak-anak saat Perayaan HAN di Ponorogo
Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Ponorogo, Ayub Ahdiansyam mengatakan ada sejumlah indikator yang bisa menentukan pesantren ramah anak.
"Tidak adanya diskriminasi santri. Juga terpenuhinya hak perkembangan dan kelangsungan hidup anak, adanya partisipasi aktif mendengarkan suara anak, hingga tidak ada kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.