Honor Satu Bulan Pemantau Tembakau di Pamekasan Belum Terbayar, Lho...

Jumat, 28 Okt 2022 15:36 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Aktivitas penyortiran tembakau di Pamekasan (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kegiatan rutin pemantauan tata niaga tembakau di Pamekasan sudah selesai sejak akhir bulan lalu. Namun, sampai saat ini honor tim pemantau belum terbayar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Data yang dirangkum jatimnow.com, jumlah tim pemantau di Pamekasan sebanyak 20 orang. Mereka ditugaskan ke sejumlah gudang tembakau di wilayah kabupaten itu.

Pekerjaan mereka berakhir sejak akhir bulan lalu. Namun honor belum diterima oleh para pemantau. Alasan Disperindag, honor itu masih nenunggu penetapan Perubahan Anggaran Kabupaten Pamekasan Tahun 2022.

Baca juga: DPRD Jatim Minta Evaluasi RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik

20 orang pemantau melakukan pengisian absensi setiap pagi dan sore. Mereka melaporkan hasil pembelian tembakau di sejumlah gudang. Mulai dari harga penyerapan, pemantauan jumlah sampel tembakau hingga potongan tikar di timbangan.

Salah satu pemantau menyampaikan belum menerima honor. Padahal tugas pemantau tembakau sudah berakhir sejak sebulan lalu.

"Kami sudah melaksanakan tugas. Tapi pembayaran honor belum jelas," ungkap dia.

Dikatakan, pihaknya merasa janggal dengan anggaran yang dialokasikan. Sebab pemantauan tembakau adalah kegiatan rutin setiap tahun. Tapi anggaran malah dialokasikan di Anggaran Perubahan.

Baca juga: Disbun Jatim Fokus Kembangkan Inovasi Tingkatkan Produksi Komoditi Perkebunan di 2024

Sehingga, hak pemantau terlambat diberikan. Padahal jumlah pemantau sudah berkurang dari jumlah tahun-tahun sebelumnya yang mencapai kurang lebih 60 orang. Namun, tahun ini pemantau hanya 20 orang.

\

"Jika alasan karena menunggu pengesahan perubahan anggaran, seharusnya hari ini sudah ada penjelasan dari Disperindag. Sebab anggaran perubahan sudah ditetapkan oleh wakil rakyat kemarin," katanya.

Dia menyebut bahwa keterlambatan honor sampai satu bulan untuk pemantau baru terjadi tahun ini. Padahal, jika Disperindag berkomitmen pencairan bisa diprioritaskan karena berkaitan dengan hak orang banyak.

Sementara Kepala Diperindag Pamekasan, Achmad Sjaifudin enggan memberikan keterangan saat berusaha dikonfirmasi.

Baca juga: Petani di Tulungagung Sepakat Tolak Pasal Pertembakauan RPP Kesehatan

Sedangkan Penanggungjawab Pelaksanaan Pemantauan Tembakau Disperindag Pamekasan, Firman menyampaikan jika pengajuan masih akan dilakukan minggu depan.

"Minggu depan diajukan, insyaAllah," katanya singkat.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pamekasan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler