Pixel Code jatimnow.com

DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons BRI

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
BRI Pamekasan mengapresiasi polisi yang menangkap DPO kasus penipuan berkedok investasi Rp7,8 miliar yang merugikan 17 nasabah. (Foto/jatimnow.com)
BRI Pamekasan mengapresiasi polisi yang menangkap DPO kasus penipuan berkedok investasi Rp7,8 miliar yang merugikan 17 nasabah. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - BRI Pamekasan mengapresiasi kepolisian yang menangkap buronan kasus penipuan berkedok investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp7,8 miliar. Pelaku merupakan mantan pegawai BRI yang diduga merugikan 17 nasabah.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan Andri Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari langkah internal BRI melalui Kantor Cabang Pamekasan. Menurut dia, perusahaan mengambil tindakan tegas sebagai bagian dari penerapan prinsip zero tolerance to fraud.

"Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Pamekasan sebagai langkah tegas dan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud," kata Andri, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, tindakan oknum tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi BRI, tetapi juga berdampak terhadap 17 nasabah serta reputasi perusahaan.

Baca juga:
Kenal di Facebook, TKW Asal Tulungagung Tertipu Ratusan Juta

Atas perbuatannya, oknum yang bersangkutan telah diberhentikan dari BRI melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) per 30 September 2020. Setelah itu, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021.

BRI menegaskan penanganan kasus penipuan investasi BRI tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mencegah dan mengungkap tindak kecurangan di lingkungan kerja.

Baca juga:
Kakek Penjual Jamu di Blitar Menjadi Korban Penipuan Uang Palsu

"BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya," ujar Andri.

BRI menyatakan akan terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan serta pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah dan meminimalkan risiko fraud dalam kegiatan operasional.