Beraksi di 5 TKP, Komplotan Curanmor Malang Diringkus Polisi

Selasa, 01 Nov 2022 16:26 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Dua pelaku curanmor diamankan kepolisian. (Foto: Humas Polres Malang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komplotan curanmor yang sering kali beraksi di sekitaran Kabupaten Malang berhasil diamankan polisi. Dua pelaku berhasil diringkus Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan, pelaku curanmor yang ditangkap berinisial BEP (20) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, dan AAP (22) warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen.

"Mereka diamankan saat berada di tempat persembunyiannya daerah Kepanjen pada Minggu (30/10/2022) kemarin," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

Penangkapan berawal saat adanya laporan dari salah satu korban yang kehilangan motor Honda Vario di minimarket tempat dirinya bekerja.

Baca juga: Pemilik Motor Tak Bertuan di TPU Lamongan Terungkap Berkat Unggahan TikTok Polisi

"Lalu petugas langsung bergerak. Lewat rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,"urainya.

\

Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan 2 motor satu hasil curian dan satunya motor yang mereka kendarai.

Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencurian Mobil HR-V, Barang Bukti Ditemukan di Madura

Berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku ini diketahui telah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda.

"Kedua terduga pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan curanmor di 5 lokasi. Penyidik saat ini masih mendalami demi pengembangan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler