Foto: BNN Sita Bukti Pencucian Uang Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 31 Jul 2018 18:41 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) membongkar TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) narkotika yang melibatkan bandar narkoba internasional jaringan lapas, senilai Rp 24 miliar. 
 
Ungkap kasus tersebut digelar di salah satu rumah tersangka bernama Adiwijaya di Jalan Mulyosari Utara No. 45 Surabaya.
 
Para tersangka yaitu Adiwijaya, Lisan Bahar (Dirut PT Global Surya Alience), Army Roza alias Bobo (napi narkotika di Lapas Tangerang), Ali Akbar Sarlak (WN Iran, napi narkotika di Lapas Tangerang), serta Tamia Tirta Anastasya alias Sunny Edward (pacar Ali Akbar) dihadirkan. 
 
Selain itu, sejumlah barang bukti yang disita dari kejahatan ini ditunjukkan. Antara lain 5 mobil mewah, 5 motor sport serta uang tunai (berbagai mata uang) senilai 24 miliar.
 
Penyidik juga menyita sejumlah bukti transaksi dan kepingan emas dan tembaga dari perusahaan fiktif yang dikelola Adiwijaya.  Ungkap kasus itu dipimpin Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko, Selasa (31/7/2018).
 
Berikut foto-foto yang didapat jatimnow.com: 
 
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (depan tiga dari kiri) menunjukkan bukti TPPU Narkotika. 
 
Barang bukti mobil yang disita BNN
 
Motor berbagai jenis yang disita BNN
 
Tersangka yang diringkus BNN
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler